Hei guys ...
kali ini ane akan share tentang apa itu taaruf? dan fungsi dan cara nya bagaimana?
yuk mari kita simak artikel berikut ini..
TA’ARUF
merupakan salah satu cara sebelum seseorang melakukan lamaran, karena
dengan taaruf seseorang dapat sedikit tahu informasi tentang sang calon
suami atau istri.
Namun saat ini banyak yang salah arti tentang
makna ta’aruf itu sendiri dan menganggap lumrah bahwa ketika dua orang
yang belum mahram berada dan berdekatan, seperti dikutip dari
Konsultasisyariah berikut penjelasannya.
[1] Sebelum
terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita,
statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman.
Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram.
Mereka tidak diperkenankan untuk berdua-an, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
“Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan
mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan
dishahihkan Syu’aib al-Arnauth).
Setan menjadi pihak ketiga,
tentu bukan karena ingin merebut calon pasangan anda. Namun mereka
hendak menjerumuskan manusia ke maksiat yang lebih parah.
[2] Luruskan niat, bahwa anda ta’aruf betul-betul karena ada i’tikad
baik, yaitu ingin menikah. Bukan karena ingin koleksi kenalan, atau
cicip-cicip, dan semua gelagat tidak serius. Membuka peluang, untuk
memberi harapan palsu kepada orang lain. Tindakan ini termasuk sikap
mempermainkan orang lain, dan bisa termasuk kedzaliman.
Sebagaimana dirinya tidak ingin disikapi seperti itu, maka jangan sikapi orang lain seperti itu.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk
saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama. (HR. Bukhari
& Muslim)
[3] Menggali data pribadi, bisa melalui tukar biodata
Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis.
Sehingga tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita. Tulisan
mewakili lisan. Meskipun tidak semuanya harus dibuka. Ada bagian yang
perlu terus terang, terutama terkait data yang diperlukan untuk
kelangsungan keluarga, dan ada yang tidak harus diketahui orang lain.
Jika ada keterangan dan data tambahan yang dibutuhkan, sebaiknya tidak
berkomunikasi langsung, tapi bisa melalui pihak ketiga, seperti kakak
lelakinya atau orang tuanya.
[4] Setelah ta’aruf diterima, bisa
jadi mereka belum bertemu, karena hanya tukar biografi. Karena itu,
bisa dilanjutkan dengan nadzar.
Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan,
“Suatu ketika aku berada di sisi Nabi shallallahu’alaihi wasallam,
tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar.
Lantas Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya,
“Apakah engkau sudah melihatnya?”
Jawabnya, “Belum.”
Lalu beliau memerintahkan,
انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا
“Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Turmudzi 1087, Ibnu Majah 1865 dan dihasankan al-Albani)
Nadzar bisa dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin wanita, sekaligus menghadap langsung orang tuanya.
#taaruf
#cara
Blog ini merupakan blog umum untuk berbagi informasi, tinggalkan komentar anda dibawah ini
EmoticonEmoticon